Minggu, 01 Januari 2017
Kontrol Tegas Pemerintah Untuk Industri Penerbangan
PERINDO: KONTROL TEGAS PEMERINTAH UNTUK INDUSTRI PENERBANGAN
JAKARTA
Posisi pemerintah dalam mengontrol aturan dalam industri penerbangan harus lebih tegas. Berbagai faktor dalam penerbangan harus ditingkatkan kembali untuk menekan angka kecelakaan udara.
“Catatan saya, pemerintah lebih tegas terhadap aturan-aturan yang berlaku dalam industri penerbangan khususnya,” kata Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Syafril Nasution saat dihubungi, di Jakarta, Sabtu (31/12).
Aturan dalam industri penerbangan sudah sangat jelas dan berskala internasional. Sebabnya Syafril meminta pemerintah mengontrol dengan tegas dari setiap pelaksaan aturan-aturan tersebut. Selama ini, pemerintah baru bertindak tegas ketika terjadi sebuah kecelakaan.
Pemerintah, tambah Syafril juga menindak tegas para maskapai yang melakukan kelalaian dan menyalahi prosedur penerbangan. “Pemerintah harus lebih tegas dan tidak memberikan sebuah toleransi terhadap kesalahan-kesalahan dalam industri penerbangan,” tegasnya.
Dia berharap, industri penerbangan ke depannya akan lebih baik lagi dalam berbagai aspek seperti keselamatan, kenyamanan, serta keamanan. Syafril menambahkan, peningkatan perlu dilakukan dalam hal kesadaran keselamatan penumpang, pelaksanaan keselamatan dari maskapai, dan aspek lainnya.
“Harapannya ke depan akan lebih baik lagi dari berbagai sisi faktor di industri penerbangan,” ujar Syafril.
Sebelumnya publik sempat dihebohkan dengan pemberitaan pilot Citilink yang membuat panik para penumpang ketika pesawat akan terbang. Kepanikan tersebut muncul ketika sang pilot berbicara. Kehebohan tersebut berujung pada pengunduran diri Direktur Utama Citilink dan pemecatan sang pilot.
Di sisi lain Komite Nasional keselamatan Transportasi (KNKT) pada November 2016 lalu merilis data jumlah kecelakaan pesawat udara. Pada tahun 2016 sebanyak 15 kali kecelakaan dan 26 terjadi kecelakaan untuk kategori insiden serius. Papua menjadi wilayah yang banyak terjadi kecelakaan dan insiden penerbangan. Sejak 2010 sudah ada 25 kecelakaan dan 33 insiden serius. Tahun 2016 tercatat ada 7 kecelakaan dan 6 insiden serius. Terbaru, pada 30 Oktober 2016, pesawat DHC4 PK-SWW turbo Caribou milik Pemkab Puncak jatuh di kawasan perbatasan Jila-Ilaga, Papua.
KNKT juga merilis faktor penyebab kecelakaan penerbangan sejak tahun 2010 hingga 2016 paling banyak terjadi akibat faktor manusia sebesar 67,12%. Sedangkan faktor lainnya seperti lingkungan (4,79%), teknis (12,33%), dan fasilitas (15,75%).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar